You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 kehadiran PKL yang membuka lapak di sepanjang area parkir di pasar tersebut.
Pedagang resmi yang memiliki kios didalam pasar Pasar Jaya Cibubur mengeluhkan kehadiran PKL yang membuka lapak di sepanjang are.
photo doc - Beritajakarta.id

PKL di Pasar Jaya Cibubur Bayar Lapak Rp 5 Juta

Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di luar Pasar Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, dikeluhkan pedagang resmi di dalam area pasar. Tidak hanya itu, sebanyak 40 PKL bahkan sudah masuk ke dalam area parkir hingga ke pintu masuk area pasar. Hal itu membuat pedagang di dalam mengalami penurunan omzet. Diduga, pihak pengelola pasar sengaja membiarkan PKL tersebut lantaran PKL sudah membayar biaya lapak hingga jutaan rupiah.

Saya kecewa dengan pengelola pasar, mereka sengaja memberikan izin kepada PKL yang di luar pasar, sedangkan di pasar sendiri banyak kios yang kosong

Andi (34), salah seorang pedagang mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun. Bahkan, menurutnya, PKL tersebut dipungut biaya sewa hingga Rp 5 juta, tergantung luas lapak.

“Saya kecewa dengan pengelola pasar, mereka sengaja memberikan izin kepada PKL yang di luar pasar, sedangkan di pasar sendiri banyak kios yang kosong,“ keluhnya, Rabu (16/4).

Jokowi: Pedagang Blok G Jangan Cari Enaknya Saja

Selain itu, kata Andi, kondisi pasar juga sangat memprihatinkan, banyak saluran yang rusak, lantai pasar pun kotor dan becek. Akibatnya, banyak pembeli yang tidak mau masuk ke dalam pasar. Apalagi saat hujan, pasar kerap banjir lantaran pompa penyedot air rusak.

Yanto (45) salah seorang PKL, membenarkan jika ada penjualan lapak untuk para PKL agar dapat berjualan di area parkir hingga pintu jalan masuk Pasar Jaya Cibubur. "Kami disini beli lapak Rp 3 hingga 5 juta untuk awal bisa berjualan, sedangkan sehari - harinya diminta restribusi sebesar Rp 20 ribu," ujarnya.

Pedagang, lanjut Yanto, jangan menyalahkan PKL karena omzetnya berkurang, karena pengelola pasar yang memberi izin mereka berdagang di luar pasar.

Menanggapi hal itu, Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, membantah jika ada pungutan lapak PKL yang berjualan di area parkir dan di luar Pasar Jaya Cibubur. Kalaupun ada, itu hanya restribusi biaya kebersihan.

“Tidak ada pungutan terhadap PKL. Kalaupun ada restribusi rasanya tidak sebesar itu. Tapi saya akan langsung mengecek pungutan tersebut kepada kepala pasar,“ ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer